Profesi tenaga medis terlatih memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kesehatan masyarakat. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. dr. Ali Ghufron Mukti, Sp.PD-KHOM, “Tenaga medis terlatih memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.”
Sebagai tenaga medis terlatih, mereka harus selalu memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan pasien. Menurut dr. Erlina Burhan, Sp.PD-KHOM, seorang tenaga medis harus selalu mengutamakan prinsip etika dan moral dalam praktiknya. “Tanggung jawab profesi tenaga medis terlatih tidak hanya terletak pada keahlian medisnya, tetapi juga pada sikap dan perilaku yang menunjukkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Tanggung jawab profesi tenaga medis terlatih juga mencakup upaya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan masyarakat. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Oleh karena itu, tenaga medis terlatih harus aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai contoh, dr. Andini Cahyani, Sp.KK, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin, aktif melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya sinar matahari dan pentingnya menggunakan tabir surya. “Sebagai tenaga medis terlatih, saya merasa bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat agar mereka dapat melakukan tindakan preventif untuk menjaga kesehatan kulit mereka,” ujarnya.
Dengan menjalankan tanggung jawab profesi dengan baik, tenaga medis terlatih dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. dr. Budi Sampurna, MPH, PhD, “Tenaga medis terlatih memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Mereka adalah agen perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.”